Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Kutai Kartanegara (LPM-UNIKARTA) didirikan sebagai bagian dari upaya sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA). Pendirian LPM-UNIKARTA dimulai pada tahun 2010, bertepatan dengan meningkatnya tuntutan untuk menjamin kualitas pendidikan tinggi yang semakin kompetitif di tingkat nasional dan global.
Pada awalnya, lembaga ini dibentuk sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah Indonesia yang menuntut setiap perguruan tinggi untuk menerapkan sistem penjaminan mutu yang terstruktur dan terukur. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang mengharuskan perguruan tinggi untuk memiliki unit khusus yang bertanggung jawab atas pengelolaan kualitas pendidikan dan proses evaluasi internal.
LPM-UNIKARTA lahir dengan tujuan utama untuk merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu yang dapat mengukur kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di seluruh lini kegiatan akademik. Keberadaan lembaga ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan yang berlangsung di Universitas Kutai Kartanegara sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga pengawasan pendidikan nasional dan internasional.
Dalam perkembangannya, LPM-UNIKARTA tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan evaluator, tetapi juga sebagai pendorong inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang berfokus pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar, peningkatan kinerja dosen dan tenaga kependidikan, serta peningkatan fasilitas pendukung yang memadai bagi mahasiswa. Lembaga ini juga berperan dalam pengembangan sistem akreditasi internal yang berorientasi pada peningkatan kualitas berkelanjutan melalui feedback dan perbaikan yang berkesinambungan.
Pada tahap awal pendirian, LPM-UNIKARTA lebih banyak berfokus pada pembenahan administratif dan pengembangan sistem evaluasi internal untuk memetakan kekuatan dan kelemahan yang ada dalam tiap program studi. Seiring berjalannya waktu, LPM-UNIKARTA mulai berfokus pada pengembangan sistem penjaminan mutu yang lebih komprehensif, mencakup semua aspek akademik dan non-akademik di universitas, termasuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan penelitian yang dilakukan oleh civitas akademika.
Di bawah naungan LPM-UNIKARTA, Universitas Kutai Kartanegara berhasil memperoleh berbagai akreditasi baik di tingkat nasional maupun internasional, yang semakin memperkuat posisi universitas sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki standar kualitas yang tinggi. Sistem penjaminan mutu yang diterapkan oleh LPM-UNIKARTA juga mendukung tercapainya visi universitas untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, memiliki daya saing global, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta masyarakat luas.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika pendidikan tinggi di dunia, LPM-UNIKARTA terus berinovasi dan mengadaptasi kebijakan-kebijakan terbaru dalam penjaminan mutu. Kini, lembaga ini juga mengintegrasikan teknologi informasi dalam setiap proses evaluasi dan pengawasan mutu, guna memberikan kemudahan dalam mengakses informasi dan mempercepat proses perbaikan kualitas di semua lini.
Dengan segala upaya dan komitmen yang telah dilakukan, LPM-UNIKARTA terus berusaha untuk menjaga kualitas pendidikan di Universitas Kutai Kartanegara agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan global. Keberadaan LPM-UNIKARTA merupakan langkah strategis dalam menjadikan Universitas Kutai Kartanegara sebagai perguruan tinggi yang berdaya saing tinggi, unggul dalam bidang akademik, dan berperan aktif dalam pembangunan masyarakat.